PEMUDA MEN-DESA : GERAKAN PEMUDA CINTA DESA, MENUJU DESA MANDIRI, UNGGUL DAN TRANSPARAN

PEMUDA MEN-DESA : GERAKAN PEMUDA CINTA DESA, MENUJU
DESA MANDIRI, UNGGUL DAN TRANSPARAN


Heru Tesar Ichsan for Anti Corruption Youth Camp 2017

            Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di Indonesia, pada tahun 2014 telah lahir sebuah undang-undang yang mengatur tentang sistem pemerintahan desa yang didalam nya terdapat pembentukan anggaran/dana desa.  Undang-Undang No.6 tahun 2014, dimana dalam UU tersebut dijelaskan bahwa desa nantinya pada tahun 2015 akan mendapatkan kucuran dana sebesar 10% dari APBN, dimana kucuran dana tersebut tidak akan melewati perantara.
Dana tersebut akan langsung sampai kepada desa, tetapi jumlah nominal yang diberikan kepada masing-masing desa berbeda tergantung dari geografis desa, jumlah penduduk dan angka kematian. Alokasi APBN yang sebesar 10% tadi, saat diterima oleh desa akan menyebabkan penerimaan desa yang meningkat. Penerimaan desa yang meningkat ini tentunya diperlukan adanya laporan pertanggungjawaban dari desa. Laporan pertanggungjawaban itu berpedoman pada Permen No 113 tahun 2014.
            Didalam struktur kehidupan bermasyarakat, ada satu elemen penting yang ada di desa yaitu unsur pemuda. Pemuda menjadi salah satu elemen penting didalam masyarakat dalam menjalankan setiap kegiatan di desa. Tidak hayal jika di desa selain pembentukan struktur pemerintah desa, pihak desa juga membentuk suatu payuguban tersendiri yang mengatur tentang pergerakan dan kegiatan anak muda di desa itu sendiri. Pemuda menjadi unsur penting dalam keberlangsungan kehidupan bermasyarakat. Karena apa ? karena pemuda bisa menjadi pengawas yang baik bagi berlangsungnya pemerintahan desa. Tidak hanya mengawasi saja, pemuda juga harus ikut serta dalam mensukseskan desa dan memakmurkan desa sesuai cita-cita pemerintahan nasional dan daerah.
            Pada tahun 2017, secara beruntun banyak kepala desa yang ditangkap oleh pihak kepolisian dan tim saber pungli bentukan nya presiden Jokowi. Disini membuktikan bahwasannya telah terjadi pelemahan terhadap pengawasan mengenai dana desa dan pengaplikasiannya. Perlunya unsur pemuda dalam pengawasan adalah salah satu bentuk mengawal dan membuat desa menjadi trasnparan terhadap penggunaan dana desa secara menyeluruh dan tepat sasaran mengenai masyarakat. Secara konseptual, harus adalah sebuah gerakan yang menyadarkan dan mengajak anak muda desa untuk terlibat dalam pengawasa, penciptaan ide atau gagasan, dan bergerak secara aktif untuk pembangunan desa secara berkelanjutan.
            Gerakan Pemuda Mendesa adalah salah satu gerakan sosial yang mengajak anak muda yang tinggal di desa atau kota untuk melihat realita tentang pembangunan desa dan menyadarkan anak muda betapa pentingnya peran serta mereka dalam mewujudkan desa yang mandiri, unggul dan transparan. Pemuda desa bisa bergerak secara aktif dengan melibatkan seluruh elemen untuk membuat perubahan di daerahnya sendiri, mulai dari membuat rencana (plan) untuk mengembangkan desa dari segala sektor pengembangan. Pembangunan non fisik adalah salah satu peluang terbesar untuk anak muda mampu bersama-sama (gotong royong) dalam menyadarkan masyarakat lain untuk mampu bersaing dan memiliki kreatifitas yang tinggi dalam membangun desa. Dana desa adalah harapan besar bagi masyarakat perdesaan untuk bisa berbuat lebih terhadap pembangunan desa itu sendiri. Mulai dari pembangunan fisik maupun non fisik.
            Pemuda desa bisa bergerak memulai ini semua dengan mangatur rencana, bagaimana pemuda desa bisa bergerak dan mencari ide terhadap perkembangan desanya. Mulai dari pelatihan kreatifitas, pengawasan anggaran dana desa serta membuat musyawarah rencana pembangunan yang berkesinambungan dan bertahap. Pemuda Mendesa mengajak seluruh pemuda desa untuk meningkatkan kreatifitas untuk membuat gerakan-gerakan aktif di desa nya dan secara teratur berjalan, sehingga membuat pemuda desa lainnya jadi terangsang untuk melakukan hal-hal positif di desanya. Jika pemuda desa sudah secara aktif berkegiatan, otomatis penggunaan dana desa akan mudah terserap pada sektor pengembangan yang akan memajukan desa dengan baik.
            Lewat tulisan ini, penulis ingin mengajak para pembaca untuk sadar dan ingat desa dimana kalian masing-masing. Walau kalian sudah tinggal dan merantau ke kota, ingatlah desa dimana kalian dilahirkan dan dibesarkan dengan baik. Desa adalah dasar awal menuju kemakmuran sebuah negara, jika desanya makmur maka bangsa ini akan sejahtera karena dimulai dari desa, maka kemakmuran itu ada dan bersinergi. Gerakan pemuda mendesa adalah gerakan positif yang harus dilaksanakan bersama-sama pemanfaatan nya. Maju Pemuda Desa, Menuju Desa Unggul dan Mandiri.


Heru Tesar Ichsan
Founder Turun Tangan Lhokseumawe
Peserta Anti Corruption Youth Camp 2017

Email : herutesarichsan@gmail.com

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer